Koordinator Unit Candi Ceto dan Candi Sukuh BPCB Jateng, Harun Arosyid, mengatakan pihaknya masih mengikuti peraturan terkait operasional objek wisata dari pusat. BPCB Jateng masih belum membuka destinasi wisata meskipun saat ini Karanganyar sudah ditetapkan PPKM Level 3.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Saya sudah cek. Kami mengikuti aturan yang ada. Karena masih level 3, jadi untuk di Sukuh dan Ceto kami masih menutupnya. Kami belum tahu kapan akan diperbolehkan untuk dibuka,” ucap dia kepada Esposin, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Catat! Ini Syarat Mahasiswa UNS Solo yang Boleh Ikut Kuliah Tatap Muka
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan total objek wisata di Karanganyar sekitar 90 lokasi. Dari seluruh objek wisata tersebut, baru sebanyak 20 objek yang sudah mengajukan uji coba.
Sejumlah objek wisata lainnya yang belum beroperasi disebabkan kendala izin dari institusi yang menaungi objek wisata tersebut.
Baca juga: 4 Penyebab Semarang Langganan Banjir Rob hingga Diprediksi Tenggelam
“Sampai saat ini untuk Grojogan Sewu masih menunggu izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Candi Ceto serta Sukuh masih menuggu BPCB Jateng begitu juga Museum Purba Dayu. Untuk objek yang sudah menjalankan uji coba, alhamdulillah semua lancar tidak ada kerumunan,” terang dia.
Titis mengatakan Disparpora Karanganyar akan terus memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi setiap akhir pekan. Menurutnya, 20 objek wisata yang sudah dibuka saat ini didominasi oleh pengelola swasta. Untuk objek wisata yang dikelola pemerintah baru Pendakian Gunung Lawu yang sudah melakukan uji coba.