Boyolali (Esposin)--Camat Simo Totok Eko YP mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh perangkat desa dan para Kadus Desa Simo untuk menentukan usulan pejabat (Pj) Kades, setelah pencopotan Kades Simo, Amir Thohar oleh Bupati Boyolali Seno Samodro.
Direncanakan pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan. “Pemanggilan itu untuk usulan, sesuai dengan kewenangan camat mengusulkan Pj Kades ke Bupati. Sehingga setelah ada usulan itu diharapkan roda pemerintahan Desa Simo bisa berjalan baik,” ujarnya kepada Esposin, Jumat (10/6). Totok menjelaskan seharusnya usulan Pj Kades itu bisa langsung diterapkan dengan menunjuk Sekdes menjadi Pj Kades. Tetapi, karena per 1 Juni lalu, Sekdes pensiun, sehingga hanya ada empat kepala urusan (Kaur) dan tiga Kadus yang bertugas di desa tersebut.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sebelumnya, Bupati Boyolali Seno Samodro mencopot Kades Simo, Amir Thohar dari jabatannya setelah menyelewengkan dana bantuan desa. Pencopotan itu didasarkan pada SK Bupati Nomor 141/257/2011 tertanggal 24 Mei 2011. Bahkan, Amir Thohar juga diminta mengembalikan uang yang diselewengkan Rp 85.040.753 ke kas desa.
(fid)