Esposin, WONOGIRI — Pemerintah mengeluarkan wacana menerbitkan sertifikat pembekalan pranikah bagi calon pengantin. Di Wonogiri, pembekalan itu sudah dilakukan meski belum dilaksanakan di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Wonogiri.
Setiap tahun, kantor Kemenag Wonogiri menggelar setidaknya ada 20 kegiatan bimbingan perkawinan. Tahun ini ada 16 kegiatan diikuti 25 pasangan calon pengantin dan 4 kegiatan untuk remaja usia nikah.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Setiap kegiatan, para calon pengantin mengikuti pembinaan selama 16 jam pelajaran atau setara dua hari pembinaan.
“Di Wonogiri pembinaan ini baru saja selesai dilaksanakan di KUA-KUA kendati belum seluruh KUA,” kata Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Wonogiri, Nur Syahid, saat dihubungi
Kegiatan itu merupakan program dari kantor Kemenag Pusat. Kuota masing-masing daerah soal kegiatan itu beragam. Di Wonogiri ada 20 kegiatan. Nur mencontohkan di Kabupaten Brebes ada 30 kegiatan.
“Jadi kuotanya bergantung dari pusat,” imbuh dia.
Bimbingan perkawinan itu wajib bagi pasangan calon pengantin yang diundang. Dalam pembinaan selama dua hari itu pasangan calon pengantin mendapatkan berbagai materi baik fisik maupun nonfisik.
Secara terperinci, materi itu mulai dari memenuhi kebutuhan keluarga, kesehatan reproduksi, dan lainnya. Khusus materi kesehatan reproduksi disampaikan oleh dokter Puskesmas yang telah mendapatkan pembinaan teknis.
“Di Wonogiri baru ada lima Puskesmas yang sudah mendapatkan Bimtek ini,” tutur Nur.
Nur mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu risau dengan adanya sertifikat bimbingan pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Saat hendak menikah, pasangan calon pengantin akan dipanggil untuk mengikuti bimbingan pranikah.
“Tidak usah khawatir dulu. Kalau mau nikah, ada panggilan mengikuti bimbingan perkawinan ikuti saja. Saya belum menerima keterangan apakah kebijakan itu akan diterapkan pada 2020 atau tidak,” urai Nur Syahid.