Esposin, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan melarang aktivitas mudik lokal antara wilayah Soloraya masuk ke Sragen.
Akan tetapi, Yuni membolehkan pergerakan di wilayah aglomerasi Soloraya dengan tujuan untuk bekerja atau untuk kepentingan temporer.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Meski secara teori mudah, praktik kebijakan ini akan sulit dilakukan. Untuk itu, Polres Sragen akan memeriksa kendaraan di tujuh lokasi selama mudik Lebaran.
Baca juga: Pengendara Beat Meninggal Usai Tabrak Pohon di Sragen
Bupati Sragen Yuni Sukowati saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (23/4/2021) siang, menyampaikan mudik lokal meski dari wilayah kabupaten/kota di Soloraya dilarang.
Yuni menjelaskan mudik lokal dengan pergerakan atau aktivitas di wilayah aglomerasi ke Sragen itu berbeda. Pergerakan di wilayah aglomerasi hanya untuk kepentingan kerja, misalnya warga yang bekerja lintas kabupaten/kota, seperti warga Solo bekerja di Sragen.
“Yang dibolehkan itu untuk dinas/kerja baik negeri atau swasta, atau untuk keperluan temporer, seperti orang Sragen belanja ke Solo atau tengok saudara yang sifatnya dikerjakan dalam sehari. Kalau tujuan mudik tidak boleh,” jelas dia.
Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Klaim Indikator Ekonomi Mulai Membaik
Tes Swab Antigen
Yuni menambahkan untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan benar dibutuhkan pengawasan ketat di pos penjagaan. Terkait kendaraan berpelat nomor luar Soloraya, misalnya kendaraan pelat AB atau Jogja, dia menegaskan tidak boleh melintas.Namun, ada pengecualian untuk kendaraan berpelat luar Sragen yang kendarai warga ber-KTP Sragen. Menurut Yuni, banyak kendaraan pelat B yang dimiliki warga Sragen sehingga kendaraan berpelat luar Sragen belum tentu hendak mudik ke Sragen.
“Serapet-rapetnya penjagaan tetap ada yang lolos juga karena tidak semua pintu masuk Sragen dijaga dan masih banyak jalan tikus. Yang lolos itu kemungkinan 5%-7%,” ujarnya.
Baca juga: Gerbang Neraka di Bumi Ini Jadi Daya Tarik Wisata di Turkmenistan
Sementara itu, untuk memastikan pos-pos pemeriksaan kendaraan siap, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama para perwira Polres memeriksa lokasi eks Jembatan Timbang di Desa Toyogo, Sambungmacan, Sragen, Jumat sore.
Lokasi tersebut akan menjadi salah satu lokasi penyekatan kendaraan darat dari arah Jawa Timur saat mudik Lebaran di Sragen. Di lokasi itu pula dilakukan pemeriksaan rapid test swab antigen.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kabag Ops Polres Sragen Kompol Dudi Pramudia mengatakan Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya dan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi sudah menyurvei lokasi penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jumat siang.