Sragen (Espos)--Bupati Sragen Untung Wiyono menegaskan pemindahan kepala sekolah (Kasek) SMA N 1 bukan bentuk punishment atau hukuman. Pemindahan Kasek yang sempat berujung pada aksi mogok siswa itu merupakan mutasi yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Pemkab.
“Jadi tidak ada kaitannya itu punishment. Semunya pemindahan murni hanya penyegaran saja. Kalau punishment mestinya tidak jadi kepala sekolah lagi,” tegas Bupati ketika dijumpai Espos di sela pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, Senin (17/8).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Menurut Bupati, langkahnya untuk memindah Kasek adalah rotasi biasa dengan maksud hanya evaluasi organisasi. Dalam suatu organisasi, Bupati menjelaskan harus ada evaluasi dan rotasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja kepegawaian.
isw