Sukoharjo (Esposin) - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta tambahan dana untuk santunan kematian warga miskin senilai Rp 4 miliar dalam APBD Perubahan 2011. Pengajuan tersebut diyakini bisa diterima DPRD setempat.
Menurut Wardoyo, Selasa (2/8/2011), penambahan alokasi dana santunan kematian termasuk usulan dengan kategori penting seperti pengajuan tambahan dana program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) senilai Rp 900 juta beberapa waktu lalu. “Saya yakin akan bisa disetujui karena ini menyangkut kepentingan umum warga Sukoharjo,” tandasnya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Disinggung mengenai kemungkinan praktik penyunatan dana santunan kematian tersebut, Wardoyo Wijaya menganggap mekanisme pencairan dana bagi warga sasaran harus ditetapkan. Ahli waris penerima santunan, ujarnya, bisa mengambil melalui rekening tabungan.
Dalam kesempatan serupa, Bupati menegaskan tidak ada prosedur yang memungkinkan penerimaan dana santunan kematian bisa diwakilkan meski menggunakan surat kuasa. Hal itu menanggapi kemungkinan penyunatan bantuan seperti dilakukan pamong desa di Weru. “Ini semacam calo dan sepertinya tak ada mekanisme itu,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Haryanto menambahkan satuan kerja (Satker) terkait semestinya bertanggungjawab atas praktik penyunatan dana bantuan. Wabup sepakat pencairan melalui rekening untuk menghindari adanya peluang praktik percaloan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyunatan dana santunan kematian terjadi di salah satu desa di Kecamatan Weru. Pemotongan dana dilakukan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial S. Dana santunan kematian yang seharusnya diberikan senilai Rp 3 juta untuk ahli waris hanya diterimakan Rp 2 juta.
ovi