Esposin, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menolak keras wacana redesain sistem karier pejabat eselon II di daerah yang akan menjadi aset nasional. Wacana redesain pejabat eselon II menjadi aset nasional itu terkait adanya rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Yuni, sapaan Bupati Sragen, mengetahui wacana itu dari informasi media online. “Pejabat eselon II jadi aset nasional, bisa pindah ke lokasi lain. Sekalian sampaikan otonomi daerah enggak berlaku. Bupati juga berasal dari personel TNI/Polri lebih baik. Apa gunanya pemilihan bupati lewat pilkada. Kalau wacana itu terlaksana, saya menolak dengan keras. Saya tidak setuju!” tukasnya dalam forum Musyawarah Kabupaten V Korpri Kabupaten Sragen di Gedung Kartini, Sragen, Jumat (9/4/2021).