Esposin, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, pada Senin (31/1/2022) melantik 320 kepala sekolah (kasek) dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Namun, tidak semua dari kasek itu suka dengan pelantikan tersebut. Bahkan ada yang menolak dilantik karena dimutasi.
Pelantikan tersebut digelar di di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen. Dengan pelantikan itu, Bupati memastikan seluruh posisi kepala sekolah terisi. Seusai melantik, Bupati menyampaikan ada kepala sekolah (kasek) yang bersyukur karena promosi. Ada pula kasek yang menangis karena dimutasi, tetapi khusus kepala SMP semua senang.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Hari ini spesial. Seharusnya guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah itu tidak perlu dilantik khusus. Justru saya yang meminta agar mereka dilantik semua dan sudah terlaksana hari ini [Senin]. Penugasan sebagai kepala sekolah itu tugas mulia," ujar Yuni, sapaan akrab Bupati.
Baca Juga: Suparwoto Dilantik Jadi Kepala DPU Sragen, Bupati: Aja Dolanan Proyek!
Yuni mengungkapkan ada kasek yang begitu dapat surat keputusan (SK) mutasi maka langsung mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen dan meminta agar tidak dilantik. Dia menyampaikan kasek yang seperti itu merupakan kepala SD.
Camat Tolak Istri Dimutasi
Yuni juga mendapat laporan ada seorang camat yang keberatan istrinya yang menjadi kepala sekolah dimutasi.“Bagi yang hari ini masih gegana [gelisah, galau, dan merana] dengan tugas baru maka bulatkan tekad untuk tetap mengabdi sepenuh hati. Ketika Anda diambil sumpah dan janji menjadi ASN [aparatur sipil negara] maka saat itu pula Anda siap mengabdi dan ditempatkan di mana pun, camkan itu!” katanya dengan nada keras.
Baca Juga: Bupati Sragen: Warga Tak Malu Lagi Bilang Habis dari Gunung Kemukus
Yuni juga memahami kalau selisih penghasilan kasek dengan guru bersertifikasi hanya Rp75.000/bulan.
“Atas dasar itulah, saya sudah meminta Pak Sekda berhitung. Bagi kepala sekolah yang baru akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai Maret. Bagi kepala sekolah yang lama mulai mendapat TPP pada Februari besok. Nilai TPP itu lumayan, yakni Rp546.000/bulan,” katanya yang disambut dengan tepukan tangan para kasek.
Baca Juga: Pemkab Sragen akan Buka Trayek Baru Angkutan Umum Menuju MPP