Sragen (Esposin)--Indikasi kerugian Koperasi Handayani yang merupakan koperasi pegawai negeri sipil senilai Rp 2,5 miliar menjadi tanggung jawab pengurus koperasi.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman memberikan deadline bagi koperasi itu untuk segera mengadakan pra rapat akhir tahun (RAT) pada bulan ini untuk mempertanggungjawabkan indikasi kerugian itu.
“Saya sudah memanggil pengurus koperasi PNS itu Sabtu, akhir pekan lalu. Pada intinya uang senilai Rp 2,5 miliar itu masih utuh, hanya beralih fungsi menjadi barang bukan uang. Semua permasalahan koperasi harus dijelaskan secara detail kepada anggota dalam RAT,” tegas Bupati Agus Fatchur Rahman saat dijumpai wartawan di kantor dinasnya, Senin (6/6/2011).
(trh)