Sukoharjo (Espos)--Inspektorat Sukoharjo menerima rekomendasi dari Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, untuk mengganti Direktur Percetakan Daerah (Percada), H.
Rekomendasi itu dikeluarkan Bupati setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan mengenai manajemen keuangan, administrasi dan disiplin kerja. Pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu staf Percada.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Laporan tersebut dikirim melalui surat langsung kepada Bupati. Mendapatkan laporan itu, Bupati menginstruksikan Inspektorat untuk mengklarifikasi kebenaran laporan yang diterimanya.
“Mulanya ada laporan dari staf Percada kemudian Bupati memberikan disposisi kepada kami untuk melakukan pemeriksaan. Disposisi kami terima Oktober lalu,” beber Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono saat dihubungi Esposin, Selasa (23/11) malam.
Setelah selesai memeriksa, lanjutnya, Inspektorat menyerahkan laporan fakta riil yang ditemukan dalam pemeriksaan. Dia tidak menjelaskan secara rinci isi hasil pemeriksaan itu.
“Namanya laporan seperti yang diberikan staf itu, pasti ada masalah. Namun kami sudah berikan laporan pemeriksaan berupa fakta otentik riil,” jawabnya.
Joko hanya menjelaskan tiga poin dalam catatan pemeriksaan itu, yakni mengenai manajemen keuangan, masalah administrasi dan disiplin kerja. Dia mengatakan Bupati telah merespons laporan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat itu dengan mengeluarkan rekomendasi, Kamis (18/11) lalu.
Dia mengatakan rekomendasi itu berisi tentang perintah bupati untuk mengganti direktur Percada.
“Inti rekomendasi, Bupati minta direktur diganti,” tambahnya.
Setelah rekomendasi terima, kata Joko, Inspektorat meneruskan rekomendasi tersebut kepada Badan Pengawas (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Rekomendasi telah kami teruskan ke ketua pengawas, Sabtu (20/11). Selanjutnya sudah menjadi kewenangan badan pengawas,” tegasnya.
Ketua BP BUMD yang juga Sekretaris Daerah Sukoharjo, Indra Surya, saat dihubungi Esposin, Selasa malam, mengatakan dirinya mengaku belum menerima surat tersebut lantaran sedang menjalankan tugas dinas di Jakarta.
“Saya belum menerima. Saya sedang di Jakarta, termasuk sejak Sabtu kemarin,” jawabnya.
Namun demikian, Indra menjelaskan sebagai badan pengawas semestinya akan memeriksa kebenaran rekomendasi tersebut sebelum mengeluarkan keputusan. “Mestinya kami akan periksa kebenaran rekomendasi itu. Seperti (pemeriksaan), khususnya menyangkut keuangan,” tegasnya.
m85