Sragen (Espos)--Bupati Sragen, Untung Wiyono melarang warganya untuk meminta bantuan dengan turun di jalan. Pasalnya, permintaan bantuan dengan turun di jalan dianggap mengganggu aktivitas penguna jalan yang melintas.
Demikian ditegaskan Bupati Sragen, Untung Wiyono di tengah-tengah memberikan sambutan saat acara halal bihalal di gedung DPRD Sragen, Senin (5/10). Dengan seringnya kejadian musibah bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia mengakibatkan banyaknya unsur masyarakat yang berpacu membantu korban bencana.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Mestinya, tujuan mulia tersebut ditempuh dengan cara yang bijak dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
“Ada banyak cara dan tidak harus mengganggu orang lain,” katanya. Hal senada juga dijelaskan Kabag Humas Pemkab Sragen, Harjuno Toto.
Seharusnya, setiap unsur masyarakat yang meminta bantuan di jalanan menghormati pengguna jalan. Terdapat berbagai cara dalam mengumpulkan bantuan, seperti melalui perusahaan ataupun instansi pemerintah dan swasta.
“Misalnya, seluruh Satker di Pemkab Sragen sudah mengumpulkan bantuan dengan sendirinya. Di sini, koordinatornya sudah ditunjuk dan cenderung tidak mengganggu aktivitas di jalanan. Hal seperti ini juga sering dilakukan di instansi pendidikan dan lainnya,” terang dia. pso