Sukoharjo (Esposin)--Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya membantah realisasi penataan Kawasan Industri Nguter (KIN) jalan di tempat atau mandek.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dia menegaskan, perizinan pendirian perusahaan baru di KIN juga tidak terganjal dengan belum disahkannya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.
Saat dijumpai wartawan baru-baru ini, Wardoyo mengatakan izin pendirian perusahaan baru masih berjalan. Izin lokasi di Bagian Pemerintahan Setda Sukoharjo serta izin teknis di Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu (KPPT) tidak terganggu meski Raperda RTRW yang dibahas sejak 2010 belum disahkan.
“Untuk izin-izin bisa menggunakan Perda RTRW yang lama. Selama ini tidak ada hambatan. Beberapa perusahaan yang ingin mengajukan izin untuk mendirikan perusahaan di lokasi KIN tetap berjalan,” tukas Wardoyo di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Sukoharjo.
(hkt)