Esposin, SUKOHARJO -- Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah (Jateng) meminta Dinas Perhubungan Sukoharjo untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di Underpass Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, setelah adanya perbaikan. Pasalnya, kerusakan jalan yang berlarut-larut diduga disebabkan jalan yang terbebani kendaraan bertonase besar.
Sebagai informasi, selain Pemkab Sukoharjo, perbaikan Underpass Makamhaji juga dipantau langsung oleh BTP Jateng yang ditunjuk sebagai pelaksana perbaikan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Dwi Maryono, mengatakan beban jalan di Underpass Makamhaji terlalu berlebih sehingga jalan tersebut kerap rusak.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pasalnya, lanjut dia, spesifikasi jalan di underpass dikategorikan sebagai jalan kelas tiga. "Jalan ini itu spek [spesifikasinya] kelas tiga. Sedangkan yang melintas itu kendaraan beratnya banyak sekali. Ini yang menyebabkan kenapa jalan dan penutup drainase itu cepat sekali rusak," jelas dia kepada wartawan di lokasi, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Bupati Ogah Terima Aset Underpass Makamhaji Kalau Masih Rusak Lagi
Oleh karena itu, Dwi meminta Dishub Sukoharjo untuk memperbaiki sistem lalu lintas dengan memfilter ulang jenis kendaraan yang diperbolehkan melintasi Underpass Makamhaji. Menurutnya untuk menjaga keawetan jalan, kendaraan yang melintas hanya diperbolehkan jenis kendaraan pribadi dan bukan kendaraan muat bertonase besar.
"Tadi sudah kami sampaikan langsung ke Bupati. Kalau penyebab kerusakan ini karena kendaraan besar. Kalau bisa disaring lagi jenis kendaraannya. Jalan ini seharusnya hanya boleh dilewati kendaraan pribadi atau kendaraan yang tidak membawa beban berat," kata dia.
Bertahan Satu hingga Dua Tahun
Terkait anggaran, Dwi mengatakan perbaikan menggunakan anggaran dari pusat sebesar Rp200 juta dengan standar pengecoran K-400. Diperkirakan, dengan perlakuan yang benar, perbaikan bisa bertahan satu hingga dua tahun ke depan. Dia berharap setelah adanya perbaikan Pemkab Sukoharjo bersedia menerima aset tersebut dari Kementerian Perhubungan.Baca juga: Rusak Lagi, Ini Fakta-Fakta Underpass Makamhaji di Kartasura Sukoharjo
"Untuk pengecorannya sudah yang standar kendaraan berat. Semoga bisa awet lama. Nanti tetap kami pantau selama enam bulan ke depan. Semoga saja setelah ini bisa serah terima ke Pemkab Sukoharjo," imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo mengaku akan melihat dulu perkembangan perbaikan Underpass Makamhaji sebelum bersedia melakukan serah terima. Dia mengaku belum akan menerima aset tersebut apabila belum ada solusi permanen terkait kerusakan yang terjadi.
"Karena kami melihat biaya perawatannya besar sekali kalau rusak terus. Nanti kami pantau dulu kekuatannya dan keawetannya. Kalau sudah sesuai harapan kami mau menerima, tapi kalau belum ya kami belum bisa menerima Underpass Makamhaji," beber dia.
Baca juga: Penutup Saluran Air Underpass Makamhaji akan Dicor Beton 20 Cm