Alhasil, pengguna BST bakal ditarik biaya tambahan jika berpindah koridor saat perjalanan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kabid Angkutan Dishubkominfo, Sri Indarjo, saat ditemui Esposin di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Minggu (26/1), mengatakan grand design pengelolaan BST memungkinkan adanya integrasi antar koridor dalam hal pembayaran tarif bus.
Artinya, ke depan pengguna BST tidak dipungut biaya tambahan jika beralih koridor di tengah perjalanan. “Arahnya memang ke sana. Namun kelihatannya itu belum bisa diwujudkan seiring pengoperasian koridor II,” ujar Indarjo.
Menurutnya, perbedaan operator antara koridor I dan II BST masih menjadi pengganjal realisasi integrasi tersebut. Diketahui, koridor I BST dikelola Perum Damri, sedangkan koridor II menjadi bagian PT Bengawan Solo Trans (BST).
Pihaknya tak menampik akan ada banyak keluhan terkait ketidaksiapan ini. “Saya yakin bakal ada keluhan warga. Namun jika operasional koridor II terus ditunda, pemenuhan transportasi massal yang dikorbankan,” ucapnya.
Indarjo mengatakan wacana integrasi antar koridor BST membutuhkan waktu dan biaya yang tak sedikit. Pihaknya berkomitmen segera mempertemukan operator untuk membahas solusi integrasi BST. Terlebih, koridor II telah siap dijalankan menyusul hadirnya enam bus tambahan.
“Biar koridornya jalan dulu sembari pembahasan,” kata Indarjo.