Esposin, SUKOHARJO — Kereta kelinci terguling di tanjakan Dukuh Kakas RT 001/RW 006, Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (16/3/2023) pukul 10.00 WIB. Enam penumpang menjadi korban.
"Kereta kelinci yang punya dua gerbong itu awalnya berjalan dari arah timur ke barat. Sampai di tanjakan Dukuh Kakas kereta kelinci itu tidak kuat nanjak dan akhirnya mati mesin. Kemudian gerbong depan membentur gerbong belakang, sehingga gerbong belakang terguling dan mengakibatkan laka tunggal," jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasatlantas, AKP Sofia Wuriana, saat diminta konfirmasi.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dia mengatakan kereta kelinci tersebut berjalan di jalan kampung Kakas-Mulworejo tepatnya di tanjakan Dukuh Kakas RT 001/RW 006. Kereta kelinci tersebut dikemudikan oleh Sugino, 48, asal Krangkeng RT 002/RW 004, Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Kasatlantas mengatakan ada enam korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Empat di antaranya mengalami luka ringan dan kini rawat jalan, sejumlah dua lainnya harus dirujuk ke RSUD Sukoharjo untuk diobservasi.
Sebelumnya Polres Sukoharjo telah melarang kereta kelinci untuk beroperasi di jalan raya. Karena kereta kelinci tidak memenuhi standar keamanan kendaraan untuk berkendara di jalan. Di antaranya kereta kelinci tidak ada penutup samping, tidak ada uji kelayakan jalan, tidak memenuhi uji tipe. Sehingga keberadaan sepur kelinci dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun penumpangnya.
Seperti diketahui unit kereta kelinci tidak memiliki surat-surat resmi. Kendaraan ini tak punya tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, tanda lulus uji maupun cara penggandengan kendaraan.