Esposin, SRAGEN — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 15,26% remaja wanita di Sragen menikah dini atau menikah di usia kurang dari 17 tahun sepanjang 2020.
Terdapat beberapa sumber mengenai batasan minimal usia seorang wanita untuk menjalani perkawinan pertama. Menurut Pasal 7 Ayat (1) UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, syarat menikah untuk perempuan harus berusia minimal 16 tahun.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.