Esposin, SOLO -- Pasien RSUD Moewardi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mengeluhkan kesulitan mendapatkan kamar di rumah sakit itu. Katini, 56, ditemani sang suami, warga Madiun, Jawa Timur ini rela menunggu berhari-hari di teras rumah sakit tersebut untuk mendapatkan nomor antrean kemoterapi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Katini dan suaminya sudah dua hari ini tidur di teras rumah sakit dengan mengenakan tikar dan beberapa bantal. “Saya membawa peralatan tidur ini dari rumah, karena saya tahu pasti menunggu antreannya lama,” katanya saat ditemui Esposin di depan RSUD Dr Moewardi, Rabu (18/6/2015).
Dia mengatakan sejak awal tahun ini dirinya terkena tumor payudara, sehingga dirinya diwajibkan untuk menjalani kemoterapi setiap bulan. Sebelum mendapatkan kemoterapi, ia harus mendaftar dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Untuk mendapatkan pemeriksaan itu, ia harus menunggu hingga dua hari.
Setelah selesai diperiksa, lanjut dia, dirinya baru akan mendapatkan kemoterapi. Namun, ia harus kembali bersabar, karena ia harus menunggu hingga dua pekan untuk mendapatkan pengobatan tersebut.
“Setelah diperiksa, saya diminta pulang dan menunggu ruang untuk kemoterapi. Saya pernah sampai menunggu 16 hari baru mendapatkan ruang,” ujar pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.
Aturan Baru
Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr. Moewardi, Elysa, menyampaikan semenjak diterapkan aturan pasien BPJS hanya diperbolehkan di ruang regular pada tanggal 1 Maret, setiap hari selalu ada penumpukan pasien. Untuk pasien rawat jalan, per harinya ada sebanyak 900 orang, sedangkan pasien inap per harinya sekitar 200 orang.
Dia juga mengatakan kondisi tersebut juga terjadi di ruang IGD, yaitu banyak pasien yang diminta pulang terlebih dahulu dan menunggu kamar kosong. Hal ini karena jumlah kamar tidak berbanding lurus dengan jumlah pasien.
“Kami tidak menolak pasien, tetapi meminta pasien pulang terlibih dahulu dan nanti jika sudah ada ruang kosong baru dihubungi,” jelas dia.
Menurutnya, akibat membludaknya pasien pengguna BPJS ini juga mengakibatkan anteran pengambilan obat cukup panjang.