Klaten (Esposin)
--Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tri Wulan I anggaran tahun 2011 (periode Januari-Maret-red) untuk Sekolah Dasar (SD) swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Klaten belum cair. Hal itu disebabkan terkendala Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Klaten dengan kepala sekolah SD ataupun SMP se-Kabupaten Klaten.Hal itu disampaikan Bendahara Pengeluaran Pembantu BOS, Dinas Pendidikan Klaten, Slamet, saat ditemui Esposin, di sela-sela acara sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (Spj) dana BOS di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Klaten, Jumat (11/3).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Dalam penyaluran dana BOS untuk sekolah swasta kami hanya sebagai fasilitator. Yang berhak untuk mengatur semua adalah pihak Pemkab Klaten karena ditanda tangani langsung oleh Bupati dengan masing-masing kepala sekolah swasta terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Karangnongko, Klaten, Isnaeni, mengakui semua sekolah swasta sampai saat ini belum menerima dana BOS, padahal penyelenggaran ujian sekolah dan kebutuhan lainnya sekolah swasta harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
“Kebutuhan sekolah tentu sama dengan kebutuhan sekolah negeri. Oleh karena itu, Pemkab Klaten harus segera mencairkan dana BOS tersebut,” tegasnya kepada Esposin, Jumat.
m98