Esposin, BOYOLALI--Pelaku peledakan yang berasal dari bom bunuh diri di Mapolresta Solo menggunakan sepeda motor matik saat menjalankan aksinya, Selasa (5/7/2016) pagi. Insiden yang menewaskan satu orang, yakni pelaku plus melukai satu anggota Polri itu memakai sepeda motor berpelat nomor AD 6163 HM yang tercatat di area Boyolali. Pelaku memaksa masuk menggunakan sepeda motor matik yang kemudian dihentikan Provos Polresta Solo di bagian barat Mapolresta Solo.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut informasi yang dihimpun Esposin, Selasa malam, pelat nomor tersebut memang keluaran Boyolali yang tercatat atas nama Nur Hidayat, warga Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Akan tetapi, dari pemilik pertama motor itu sudah lama digadaikan.
“Memang, pelat nomor itu Boyolali. Dari hasil penyelidikan sementara motor itu sudah berpindah tangan beberapa kali. Dari pertama warga Ngemplak sudah dimintai keterangan dan menjelaskan motor itu digadaikan sejak lama,” papar Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, saat dihubungi Esposin, Selasa malam.
Agung memaparkan penyelidikan masih dilanjutkan terkait pindah tangan motor tersebut. Hanya, ini menjadi ranah Polresta Solo mengingat penyelidikan terakhir mengarah ke warga Solo. Meskipun demikian, pihaknya juga terus mencari tahu lebih jauh soal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut.
Sementara itu, pelat tersebut tercatat sebagai sepeda motor bermerek Honda keluaran 2012 wilayah Boyolali. Akan tetapi, data ini tidak sesuai dengan jenis motor yang dipakai pelaku bom bunuh diri yang diketahui menggunakan sepeda motor matik merek Suzuki Nex warna hijau.