Esposin, SOLO -- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Mapolresta Solo untuk beraudiensi terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan polisi terhadap istri Nur Rohman, Siti Aisyah.
Humas LUIS, Endro Sudarsono, mengaku mendapatkan aduan dari Aisyah saat diperiksa polisi diminta untuk melepas cadar dan jilbab oleh polisi. Kejadian itu terjadi pada Selasa (5/7/2016) di ruang penyelidikan Kasatreskrim Mapolres Solo.
“Polresta Solo melanggar kode etik kepolisian jika memperlakukan dia [Aisyah] seperti itu,” ujar Endro kepada wartawan, Jumat (8/7/2016).
Ia mengatakan polisi memeriksa istri Nur Rohman sebagai saksi mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB. Saat proses pemeriksaan berlangsung, saksi Aisyah diminta melepas cadar oleh polisi.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, menjelaskan saat diperiksa polisi, saksi cenderung diam. Namun, katanya, tangan saksi aktif memegang telepon genggam. Kondisi itu membuat polisi curiga sehingga meminta tiga polisi wanita (Polwan) untuk melakukan pengeledahan.
“Polresta Solo dalam memintai keterangan kepada saksi sudah sesuai dengan SOP [standar operasional prosedur] sehingga tidak ada yang dinilai melanggar,” kata dia.