Esposin, KARANGANYAR — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta tidak menggunakan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk membeli handphone (HP) atau kebutuhan nonpangan. BLT disalurkan Pemerintah agar digunakan warga dalam memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Gunawan, mengatakan ada 19.604 KPM menerima BLT DD 2022. Nilai BLT yang disalurkan total senilai Rp5.881.800.000 per bulannya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"BLT untuk triwulan pertama bulan Januari, Februari dan Maret mulai disalurkan ke KPM sejak Rabu (7/3/2022) kemarin. Penyaluran BLT digelar di masing-masing desa," kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Setda Karanganyar pada Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: 4 ASN di Karanganyar Terdata Sebagai Penerima Bansos PPKM
Gunawan pun mengingatkan KPM agar memanfaatkan dana BLT untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai bantuan digunakan di luar kebutuhan seperti membeli handphone (HP) atau kebutuhan tersier lain.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta KPM mengembalikan dana BLT jika kedapatan menerima bantuan dobel dengan program sosial lain dari pemerintah. Nama KPM bakal dicoret dari data salah satu program sosial tersebut.
Baca Juga: 341 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Karanganyar Terima Bansos Segini
Sesuai aturan, KPM hanya boleh terdaftar di satu program bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah baik bersumber dari dana desa, APBD maupun APBN. "Kalau ada yang dobel akan dicoret salah satu. Jika sudah menerima bantuan, dana bantuan wajib dikembalikan," kata Gunawan.
Kepala Desa (Kades) Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Sugeng Riyanto, mengatakan penetapan KPM BLT dana desa dilakukan sesuai hasil musyawarah desa (musdes) yang melibatkan berbagai unsur. Dalam musdes tersebut menetapkan calon KPM yang akan menerima dana BLT dana desa. Mereka yang terdaftar tentunya warga di luar penerima bantuan sosial lain.
Baca Juga: Waduh! Rekening Terblokir, Seratusan Penerima Bantuan PKH Karanganyar Gigit Jari
Di wilayahnya, ada sebanyak 96 KPM menerima dana BLT dana desa. BLT tersebut telah seluruhnya disalurkan pada Kamis. Penyaluran BLT merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 104 di mana desa wajib mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 40% dari pagu anggaran Dana Desa (DD), Penanganan Ketahanan Pangan 20%, Penanganan Covid-19 8% Tanggap Bencana 6 % dan tersisa Sisa 26%.