Esposin, SOLO—-Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPw BI Solo membagi tips agar transaksi digital lebih aman dan terbebas dari penipuan dalam acara
dalam Pameran Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah 2024 di Graha Wisata Niaga, Rabu (12/6/2024).Asisten Manajer Unit Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran KPw BI Solo, Halida Rizkina, mengatakan sebagai pengguna harus mengenali potensi penipuan dalam transaksi digital.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Dia memberikan tips aman agar terhindar dari modus penipuan social engineering atau dikenal soceng. Soceng adalah modus penipuan yang memanfaatkan kesalahan pengguna.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan salah satu modus penipuan Suceng yang sering terjadi adalah kirim undangan via aplikasi WhatsApp. Undangan itu biasanya dikirim dengan format aplikasi atau APK.
“Ada lagi bisanya, bilangnya dari tukang paket, dia mengirim bukti pengiriman paket tapi formatnya APK. Nah ketika di-download, itu APK bisa membuat sistem di HP kita jadi kena hack, dan data-datanya bisa diambil,” kata dia, mengisi sosialisasi di Graha Wisata Niaga, Rabu (12/6/2024).
Dalam penipuan seperti itu, bahkan pelaku bisa menguras uang di rekening dari handphone korban. Hal itu memungkinkan karena pelaku bisa mencuri data-data penting di dalam handphone.
Kiki mengatakan ketika menerima pesan seperti itu jangan buru-buru untuk dibuka. Terlebih dahulu harus diperiksa nomor WhatsApp yang tertera apakah aman dari potensi penipuan.
“Caranya dengan melihat di akun WA, kalau ada tanda bisnis akun dan tanda verified itu biasanya resmi dari Bank tertentu. Begitu juga web, email, atau nomor telepon yang menghubungi kita itu resmi atau tidak,” kata dia.
Namun, jika sudah telanjur menjadi korban penipuan, dirinya mengatakan bisa melakukan pengaduan ke beberapa instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
“Penipuan berbasis sistem pembayaran, QRIS, dan lainnya ke BI. Tapi jangan langsung ke BI, tapi ke bank yang digunakan, kalau misal tidak bisa menyelesaikan baru ke BI atau OJK,” kata dia.
Selain itu untuk melakukan langkah preventif, bisa melakukan pengecekan apakah rekening pernah digunakan untuk penipuan. Pengecekan itu bisa dilakukan dengan menggunakan website yang dibuat oleh Kominfo yakni cekrekening.id.
“Lalu penting juga untuk mengecek nomor HP, apakah nomor tersebut pernah melakukan penipuan atau tidak, nah itu bisa ke aduannomor.id. Ini penting untuk langkah preventif,” kata dia.