Esposin, KLATEN -- Masa kampanye Pilkada Klaten 2020 berakhir hari ini, Sabtu (5/12/2020). Mulai besok memasuki masa tenang. Segala aktivitas berbau ajakan atau mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu dilarang.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut dan politik uang, Bawaslu Klaten akan menggelar patroli selama masa tenang.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten bakal menggencarkan patroli rutin bersama aparat keamanan selama masa tenang Pilkada 2020. Patroli rutin dilakukan guna mencegah terjadinya praktik politik uang yang dinilai dapat mencederai demokrasi di Kabupaten Bersinar.
Bangjo di Jalan Lingkar Selatan Klaten Ini Bikin Antrean Kendaraan di Rel, Bahaya Lur!
Copot APK
Selain menggelar patroli bersama aparat keamanan, Bawaslu Klaten juga akan mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang mulai Minggu (6/12/2020). Bawaslu akan menggandeng Polres, Kodim, dan Satpol PP Klaten."Bawaslu sebenarnya sudah menyurati paslon untuk menertibkan APK-nya sendiri. Jika itu tidak dilaksanakan hingga hari ini, mulai besok pagi akan kami tertibkan," katanya.
28 Malam Pengungsi Erupsi Merapi Diantar Jemput Ambulans Dari Tegalmulyo Klaten
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan akan all out menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat pilkada."Kami akan jaga selama 24 jam setiap hari selama masa tenang. Terkait pengamanan tempat pemungutan suara [TPS], kami akan menerjunkan 638 anggota," kata Edy.
Sebagai informasi, Pilkada Klaten diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) yang diusung PDIP dan Partai Golkar dengan 26 kursi di DPRD Klaten. Kemudian paslon nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra dengan 13 kursi di DPRD Klaten. Terakhir, paslon nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT) yang diusung PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem dsngan 11 kursi di DPRD Klaten.