Esposin, SOLO — Sebanyak empat pilar atau tiang penyangga di Langgar Trayeman, Kauman, Solo, hingga kini masih kukuh. Tiang langgar tersebut sudah berusia ratusan tahun karena sudah ada sejak zaman Belanda.
Sekretaris Pengurus Langgar Trayeman, Agus Sudarmaji, mengatakan langgar itu sudah pernah direnovasi satu kali, namun empat tiang penyangga masih tetap dipertahankan. Tiang Langgar Trayeman terbuat dari kayu jati tulen.
Kepada Esposin, Agus menunjukkan angka yang terukir di besi yang ditempel pada salah satu tiang langgar adalah tahun dibangunnya Langgar Trayeman yang kini menjadi bagian dari bangunan cagar budaya ini.
“Lihat di sini ada ukiran besi angka 1417A, sepengetahuan saya itu tahun didirikannya masjid ini, sudah cukup lama, bahkan mungkin sebelum didirikannya Kota Solo,” ucapnya saat ditemui Esposin di langgar yang luasnya 215 meter persegi itu.
Takmir Langgar Trayeman, Budi Raharjo, menambahkan perawatan tiang itu hanya dengan di plitur atau dilapisi oleh cat berwarna bening untuk menjaga kayu tetap awet.
Baca Juga: Berada di Prancis, Gibran Cerita Filosofi Batik Solo
“Enggak pernah diubah dari ukirannya, warnanya, semua masih dipertahankan keasliannya, hanya diplitur saja biar awet, sampai sekarang enggak pernah keropos, karena kayu jati asli,” terangnya saat berbincang dengan Esposin
Budi mengatakan, saat renovasi hanya pintu, pinggiran kayu jendela yang diganti karena sudah rapuh. Namun, tiang penyangga itu masih tetap awet sampai ratusan tahun.
Baca Juga: 6 Kloter Sudah Berangkat Dari Embarkasi Solo, 21 Calhaj Sempat Tertahan
Menurut Budi, Langgar Trayeman, mampu menampung 200 jemaah. Selain itu Langgar Trayeman merupakan salah satu langgar yang mempunyai bedug dan kentongan.
“Biasanya yang punya bedug dan kentongan hanya di masjid, nah ini keunikannya di langgar ini, dan satu-satunya di Kauman,” ucap dia sembari menunjukkan bedug dan kentongan di teras langgar.
Langgar Trayeman diresmikan sebagai bagian dari cagar budaya pada tahun 2014. Masih menurut Budi, peresmian penetapan Langgar Trayeman sebagai bangunan cagar budaya dilakukan oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.