Solo (Espos)--Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) dan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) telah melengkapi berkas administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan pasangan Pifik Mochtar-Swatinawati (Fi-Na) masih belum melengkapi semua berkas persyaratan. Meskipun pasangan Jo-Dy dan Wi-Di telah lengkap berkasnya, namun beberapa berkas masih perlu disempurnakan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Anggota KPU Solo Bidang Hukum dan Pengawasan, Untung Sutanto menjelaskan, dari penelitian terhadap berkas dan keabsahan berkas, hanya tinggal calon Fi-Na yang belum melengkapi berkas.
“Yang dua sudah melengkapi, jadi tinggal Fi-Na saja. Masih dimungkinkan untuk melengkapi lagi. Memang waktunya selama 14 hari dan kami bagi yaitu penelitian tahap awal dan lanjutan. Saat ini kami teliti lagi,” kata Untung kepada wartawan di Kantor KPU Solo, Senin (22/3).
Dia mengatakan, pelengkapan berkas itu dilakukan hingga KPU mengumumkan hasil pemeriksaan berkas pada awal April mendatang. Dia mencontohkan, rekening bank khusus kampanye masih bisa disempurnakan oleh masing-masing pasangan calon.
Untung mengatakan, untuk pasangan Jo-Dy berkas yang masih perlu disempurnakan adalah rekening kampanye. Rekening kampanye yang diajukan ke KPU masih diatasnamakan wakil bendahara. Pihaknya berharap rekening itu disempurnakan dengan diatasnamakan pasangan calon atau ketua tim sukses.
Hal serupa juga terjadi pada pasangan Wi-Di. Dia mengatakan, untuk pasangan Wi-Di, rekening kampanye belum disebutkan berapa saldo awalnya.
dni