Esposin, KLATEN—Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, memberikan bantuan kursi roda ke seorang penyandang disabilitas di Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, Kamis (13/1/2022). Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan santunan sekaligus meminta penyandang disabilitas di Basin mengikuti vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, seorang penyandang disabilitas yang memperoleh bantuan kursi roda di Basin, Kecamatan Kebonarum bernama Fajar Saputra, 16. Saat ini, Fajar dikenal sebagai atlet tolak peluru dan lempar cakram di Kabupaten Bersinar.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Fajar Saputra merupakan anak sulung pasangan suami istri (pasutri), Nur Arifin dan Maryanti. Fajar Saputra menyandang disabilitas sejak usia 11 tahun, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Wonogiri Pakai AstraZeneca, 208.000 Lansia Disasar
Akibat kecelakaan tersebut, Fajar Saputra yang kehilangan kaki kirinya juga mengalami gangguan fungsi otak. Fajar Saputra hanya bersekolah jenjang Sekolah Dasar (SD).
"Semoga bantuan itu bermanfaat untuk Fajar Saputra dan keluarganya. Saya berharap Fajar tetap semangat dalam mengejar cita-citanya," kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Esposin, setelah memberikan bantuan di Basin, Kecamatan Kebonarum.
AKBP Eko Prasetyo mengatakan pemberian bantuan sebagai wujud kepedulian sekaligus memberikan semangat agar Fajar Saputra bisa meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang. Di kesempatan itu, Fajar Saputra dan adiknya yang bernama Adinda Huriah Arifin juga divaksinasi dosis I jenis Sinovac.
Baca Juga: Jembatan Girpasang Banyak Wisatawan, Sri Mulyani: Utamakan Keselamatan
"Bantuan kursi roda diharapkan bisa menunjang kegiatan Fajar Saputra saat beraktivitas setiap hari," kata AKBP Eko Prasetyo.