Esposin, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ikut berkomentar terkait kondisi Benteng Keraton Kartasura yang dirusak warga. Dia mengaku sangat menyayangkan tindakan warga yang merusak Benda Cagar Budaya (BCB) tersebut.
“Iya sangat disayangkan sekali. Kejadiane piye ta, critakno,” kata dia sembari bertanya kronologi perusakan Benteng Keraton Kartasura saat diwawancarai wartawan di Loji Gandrung, Sabtu (23/4/2022).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Suami dari Selvi Ananda itu mengaku kaget dengan perusakan bangunan tersebut. “Lah piye ya Kartasura e, aku ya kaget. Wes rata ya?” tanya dia.
Gibran menyebut BCB yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah, sudah dikelola dengan cukup baik. Bukan hanya bangunan Keraton Kasunanan Surkarta Hadiningrat, tetapi semua BCB yang ada di Kota Bengawan dalam kondisi terawat.
Baca juga: Tegang, Pertemuan Bupati dengan Penjebol Benteng Keraton Kartasura
Menurut Gibran semua BCB di Solo sudah terdata. Tak hanya itu, setiap orang yang hendak “menyentuh” sedikit saja BCB harus melapor terlebih dulu. Hal inilah yang membuat dia kaget Benteng Keraton Kartasura dirusak begitu saja oleh warg.
“Di Solo, di luar Keraton, juga BCB sudah terdata semua, mau nyentuh, mau renovasi, mau ngecat sitik yo kudu lapor. Gak bisa merubah bentuk, gak bisa merubah warna, apalagi langsung dibongkar, ya ngawur,” tegas dia.
Gibran kemudian menyebut sosok Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Dipokusumo, yang dinilai cukup memahami tentang BCB.
“Anu saja, nanti biar tim. Eh ada Gusti Dipo enggak ya, biasanya Gusti Dipo yang ahli dalam cagar budaya,” pungkas dia.
Baca juga: Pengakuan Pembeli Tanah: Pak RT Suruh Bongkar Tembok Keraton Kartasura
Benteng Keraton Kartasura Dirusak
Diberitakan sebelumnya, tembok bekas Benteng Keraton Kartasura sepanjang enam meter dijebol warga menggunakan buldozer. Lokasinya berada di wilayah Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.Keluarga pembeli tanah yang melakukan penjebolan, Bambang Cahyono, 54, mengatakan pihaknya tidak hanya diminta menjebol oleh pihak perangkat RT setempat namun dia juga diminta untuk membongkar tembok di kawasan Keraton Kartasura tersebut.
Baca juga: BPCB Jateng: Benteng Keraton Kartasura yang Dibongkar Harus Dipugar
Dia mengaku penjebolan itu dilakukan keponakannya, Burhanudin, Kamis (21/4/2022), yang mengaku tidak tahu jika tembok tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya. Menurutnya IKA (patok) ada di luar tembok dengan luas bangunan 680 m2 yang baru dibayarkan separuhnya dari pemilik sebelumnya, Linawati, yang rumahnya berada dalam kawasan tembok tersebut. Dia menyebut saat ini Linawati berada di Lampung bersama suaminya.