Esposin, SUKOHARJO — Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto, menyayangkan aksi penjebolan kembali benteng Kartasura tepatnya benteng kuno Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pemilik lahan tidak mengajukan pemberitahuan ihwal pembongkaran benteng kepada pemerintah desa. Penjebolan benteng bata kuno dilakukan pada Jumat (8/7/2022) pagi. Kala itu, satu alat berat digunakan untuk membongkar benteng kuno Dalem Singopuro.
"Tidak ada pemberitahuan kepada ketua RT maupun pemerintah desa. Minimal harus ada surat pemberitahuan karena pembongkaran benteng menggunakan alat berat," kata Kepala Desa Singopuran, Sih Harjiyanto, saat ditemui wartawan, Jumat.
Benteng Dalem Singopuro terletak di RT 002/RW 002, Dusun/Desa Singopuran, Kartasura. Di dalam benteng, terdapat rumah berasitektur Jawa kuno yang sudah lama kosong.
Harjiyanto mengaku kaget saat mendapat laporan dari perangkat desa setempat ihwal penjebolan benteng berusia ratusan tahun tersebut.
Baca juga: Benteng Kartasura Kembali Dijebol Warga: Begini Foto-Foto Kondisinya
"Tahu-tahu benteng sudah dijebol menggunakan alat berat. Lahan tanah memang milik perseorangan. Awalnya turun temurun dari keturunan kerabat keluarga Keraton Kartasura. Kemudian dijualbelikan hingga sekarang," kata dia.
Camat Kartasura, Joko Miranto, mengatakan pemilik lahan bernama Sudino asal Jakarta Timur yang tinggal di Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali. Sudino membeli dari pemilik lama Sri Asih senilai kurang lebih Rp5 miliar pada lima tahun yang lalu.
"Luas lahan sekitar 500 meter. Namun, saya belum dapat memastikan alasan pemilik lahan melakukan pembongkaran tembok benteng," kata dia.