Esposin, SOLO -- Kasus benang layangan yang tewaskan pengendara sepeda motor di Mojosongo, Jebres, Solo, patut menjadi perhatian semua pihak. Hal itu agar kejadian ini tak terulang lagi di kemudian hari.
Peristiwa tragis itu dialami pemuda berinisial YBS, 21, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020). Menurut informasi yang diperoleh Esposin, kronologi peristiwa itu bermula saat YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di Jl Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
YBS mengendarai motor itu dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, YBS tersangkut benang atau senar layangan yang melintang di tengah jalan.
Mirip Insiden di Solo, Orang Meninggal Karena Benang Layangan Juga Terjadi di India dan Brasil
Pengendara motor tersebut terkena benang layangan dari senar itu di bagian leher. Benang itu langsung menyayat leher YBS yang terbuka kemudian YBS terjatuh dari motor di tengah jalan.
YBS yang terluka di leher kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa pemuda 21 tahun itu tak terselamatkan.
Angka Reproduksi Covid-19 Soloraya Masih Di Atas 1, Apa Artinya?
Benang layangan tersebut menyayat pembuluh darah dan membuat urat leher YBS putus. Belum diketahui bagaimana benang layangan itu bisa melintang di tengah jalan Mojosongo tersebut.
Montir Bengkel
Pengendara motor yang meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, merupakan montir bengkel di kawasan itu.Pegawai RSUD Bung Karno Solo Asal Colomadu Karanganyar Positif Covid-19
Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya sendiri atau milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Informasi terakhir yang diperoleh Esposin, aparat Polresta Solo masih menyelidiki peristiwa ini. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai, mengimbau masyarakat berhati-hati.
Masyarakat diminta tidak bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.