SUKOHARJO-Belum semua PNS di Pemkab Sukoharjo mengenakan seragam pramuka, Jumat (14/9). Padahal Bupati Wardoyo Wijaya telah menginstruksikan seragam tersebut dikenakan setiap tanggal 14 tiap bulannya bagi PNS nonpendidikan. Namun bagi PNS bidang pendidikan, seragam pramuka selain dikenakan pada tanggal 14 juga setiap hari Jumat.
Berdasar pemantauan Esposin, Jumat, baru beberapa PNS yang mengenakan seragam pramuka tersebut. Saat hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo hanya tiga PNS yang mengenakan, yakni dua PNS di DPPKAD dan seorang PNS di lingkungan Setwan.
Sebelumnya, Kepala DPPKAD Sukoharjo, Joko Triyono menyatakan, seragam pramuka dibeli sendiri. Sementara, Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono, menyatakan, surat edaran (SE) seragam pramuka sudah dikeluarkan. Sardiyono yang juga asisten bidang ekonomi dan pembangunan itu memaklumi belum semua PNS mengenakan seragam pramuka pada bulan pertama.
“Bisa dimaklumi. Mungkin lupa atau belum tahu atau memang seragam yang dibuat belum jadi, masih di penjahit. Namun demikian, ke depan tetap akan diingatkan bagi PNS yang lupa (mengenakan pramuka).”
Sardiyono menyatakan, khusus bagi PNS di Satpol PP, RSUD dan KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) tidak dikenakan kewajiban memakasi seragam pramuka pada tanggal tersebut.