Esposin, SUKOHARJO – Pembelian minyak goreng atau migor curah lewat aplikasi pelacakan PeduliLindungi belum diterapkan di wilayah Sukoharjo. Beleid tersebut dianggap terlalu ribet dan membingungkan bagi para pelaku usaha kuliner.
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi pada Senin (27/6/2022). Pembelian minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng atau Simirah yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian. Namun, kebijakan itu belum diterapkan di wilayah Sukoharjo.
“Kami belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah. Jadi belum bisa diterapkan [pembelian minyak goreng curah lewat PeduliLindungi]. Kami belum berani jika belum menerima juknis,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Bambang Pujiana E.W., saat berbincang dengan Esposin di Sukoharjo, Senin.
Pembelian minyak goreng curah lewat PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Masyarakat atau pelaku usaha bisa membeli minyak goreng di penjual atau agen yang terdaftar resmi di program Simirah.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi Mulai Hari Ini, Caranya?
Namun, Bambang belum bisa memastikan teknis penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah. “Informasi dari pemerintah pusat memang segera direalisasikan [pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi]. Ini juga butuh sosialisasi khususnya para pelaku usaha dan kalangan ibu-ibu,” ungkap dia.
Seorang pemilik warung makan di Kampung Denokan, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Maryani, mengatakan belum mengetahui secara jelas kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi. Kebijakan itu dianggap terlalu ribet dan membingungkan konsumen saat membeli minyak goreng.
Maryani mencontohkan saat penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, mal, maupun syarat perjalanan. “Mau masuk mal atau naik kereta api saja bingung harus menggunakan PeduliLindungi. Sekarang mau beli minyak goreng juga sama. Tidak semua emak-emak dan pelaku usaha mudeng aplikasi di handphone,” kata dia.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Via PeduliLindungi Maksimal 10 Kilogram