Esposin, KLATEN -- Sebanyak enam ekor sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak yang terkonfirmasi positif PMK milik peternak Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom dan Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang.
DKPP Klaten mengambil sampel terhadap delapan ternak di Klaten. Dari jumlah itu, ada enam ternak berupa sapi yang dinyatakan positif PMK dan dua ternak negatif PMK. Selanjutnta, ada 15 etrnak yang suspek.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Kondisi ternak [yang terkonfirmasi PMK] semuanya sudah bagus. Sudah dalam masa penyembuhan. Tidak ada yang mati,” kata Widiyanti saat ditemui di Pasar Hewan Jatinom, Minggu (15/5/2022).
Widiyanti mengimbau para peternak tak perlu panik. Peternak diminta segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan ketika kondisi ternak mereka sakit apapun. Hal itu dimaksudkan agar segera diketahui jenis penyakit sekaligus penanganannya.
“Semakin cepat laporan semakin cepat diatasi,” jelas Widiyanti.
Baca Juga: Mentan Pastikan Penyakit Mulut dan Kuku Tak Pengaruhi Iduladha 2022
Terpisah, Polres Klaten bersama DKPP Klaten melaksanakan kegiatan bersama mengantisipasi persebaran PMK, Minggu (15/5/2022).
Kegiatan antisipasi PMK dilaksanakan di lima lokasi yakni Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Prambanan, Pasar Plembon Klaten Utara dan Pasar Hewan Gadungan Wedi.
“Sebelum hewan masuk lokasi penjualan sudah kita lakukan screening terlebih dahulu bersama DKPP. Alhamdulillah sapi-sapi yang ada di dalam ini semuanya dalam kondisi sehat, siap untuk diperjualbelikan,” ungkap Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, berdasarkan rilis yang diterima Esposin, Minggu.