Esposin, SOLO — Calon Wali Kota Solo dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2020, Bagyo Wahyono, ikut berkomentar terkait dilaporkannya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ke KPK.
Laki-laki yang bekerja sebagai desainer kebaya dan tukang jahit itu menilai semestinya Gibran pro aktif memberikan klarifikasi bila tuduhan yang dialamatkan kepadanya tak benar. Dengan begitu warga Solo tahu kebenarannya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Mestinya kan harus pro aktif kalau memang Mas Gibran itu tidak bersalah,” ujar Bagyo saat ditemui di sela acara Ngobrol Santai Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dengan anak-anak muda di Gedung Nikmat Rasa Solo, Jumat (14/1/2022) malam.
Baca Juga: Ketemu Ketum PSI Giring Ganesha di Solo, Gibran Bilang Ada Deal Politik
Sedangkan untuk warga Solo, Bagyo meminta untuk tetap berpegangan pada asas praduga tak bersalah. Sebab Indonesia merupakan negara hukum. Sebelum ada keputusan hukum tetap dikeluarkan pengadilan, orang belum bisa dianggap bersalah.
Apalagi, menurut Bagyo, pelaporan terhadap Gibran sarat muatan politis. Sebab pelaporan itu dilakukan di momentum sekarang ini di mana sudah memasuki tahun politik dan nama Gibran sedang melejit.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Gibran, Solo Madani Dorong KPK Tak Pandang Bulu
Bagyo berharap kelak ada kepastian hukum atas laporan yang dialamatkan kepada Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep. Dengan begitu masyarakat bisa tahu kebenaran dari kasus itu. Tidak berakhir dengan mengambang.
Sementara saat ditanya apakah Gibran perlu melakukan melaporkan balik Dosen UNJ yang juga aktivis 98, Ubedillah Badrun, yang melaporkannya, Bagyo meyakini putra sulung Presiden Jokowi punya pemikiran sendiri.
Baca Juga: Ketum PSI Giring Ganesha Sebut Gibran Sudah Banyak Berubah, Lebih Kalem
Bagyo sendiri mengaku tidak kaget dengan adanya pelaporan terhadap Gibran. “Biasa, karena ini politik. Dunia politik itu biasa, karena di belakangnya ada sesuatu yang akan diraih, belakangnya siapa dan sebagainya,” kata dia.