Esposin, KLATEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten menggelar sosialisasi sekaligus me-launching pengembangan desa pengawasan di Desa Sawahan, Kecamatan Juwiring, Jumat (26/3/2021) malam.
Kegiatan Bawaslu Klaten sebagai strategi jangka panjang guna mengajak masyarakat desa selalu proaktif dalam pengawaaan sekaligus mencegah politik uang di setiap penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Bersinar.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Acara yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 itu dilakukan dengan menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Mobil Dinas Wabup Klaten 4 Tahun Jarang Dipakai, Ini Wujudnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, kegiatan itu sebagai tindak lanjut pencanangan tiga desa pengawasan dan desa pelopor antipolitik uang di tahun 2019.
Saat itu, terdapat tiga desa yang terpilih sebagai desa pelopor antipolitik uang, yakni Desa Gesikan (Gantiwarno), Desa Kebondalem Lor (Prambanan), dan Jemawan (Jatinom).
"Ini merupakan pengembangan dari gerakan pengawas partisipatif. Bawaslu mencoba menyentuh masyarat luas untuk tergerak hatinya agar terlibat dalam kegiatan pengawasan karena masyarakat ini merupakan pengawas yang sesungguhnya. Kegiatan itu digelar setelah adanya pengajuan dari tokoh masyarakat dan pemdes setempat," kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, kepada Esposin, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Musim Sadranan, Harga Bunga Mawar di Klaten Naik 400 Persen
Arif mengatakan dalam mengaplikasikan desa pengawasan harus ada persamaan visi dan misi dalam pengawasan antara pemdes dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pilkada.
"Aktivitas yang dapat dilakukan dalam pengawasan partisipatif yaitu memantau pelaksanaan Pemilu, melaporkan pelanggaran Pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu, ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Pengawasan partisipatif ini merupakan upaya mentransformasikan kekuatan moral menjadi gerakan sosial dengan konsekuensi memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang Pemilu dan teknik pengawasan," katanya.
Arif Fatkhurrahman mengatakan sosialisasi dan launching di Sawahan, Kecamatan Juwiring, juga menjadi bagian pendidikan politik.
Baca juga: Digempur Pandemi Covid-19, Usaha Celana Dalam di Ngawen Klaten Merosot
Diharapkan, sebanyak 401 desa dan kelurahan di Klaten dapat menjadi pelopor desa pengawasan dan desa antipolitik uang di waktu mendatang.
"Ini strategi jangka panjang. Jika semua pihak mendukung dan bersedia membuat perubahan maka yang acuh tak acuh menjadi peduli, yang punya slogan wani pira [berani berapa] menjadi isoh apa [bisa apa]," katanya.