Esposin, KLATEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat proaktif dalam mengawasi indikasi setiap pelanggaran di tahapan Pilkada 2020. Bawaslu Klaten bakal membuka diri guna menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di Pilkada.
Demikian penjelasan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkurrahman, saat ditemui Esposin di kantornya, Senin (14/9/2020). Sejauh ini, Bawaslu Klaten sudah mulai mengawasi setiap gerak-gerik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan pilkada. Setidaknya menjadi informasi bagi teman-teman pengawas, baik tingkat kabupaten hingga desa," kata Arif Fatkurtahman.
12 Tahun Mati Suri, Warga Bukuran Sragen Bangkitkan Kesenian Rodat
Arif Fatkurrahman mengakui jumlah anggota pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa masih terbatas. Dengan demikian, lanjut ketua Bawaslu Klaten, butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di Klaten untuk Pilkada 2020.
"Terkadang, kami tak bisa mengetahui informasi secara menyeluruh di Klaten karena keterbatasan personel itu. Sehingga butuh proaktif dari masyarakat," katanya.
Kisah Blak-Blakan Sukiman Kejar Rekomendasi PKS Jadi Cabup Sragen: 10 Hari di Jakarta Berakhir Gagal
Sebagaiamana diketahui, Bawaslu Klaten telah melaporkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sejak satu pekan terakhir. Kedua ASN yang dilaporkan ke KASN itu menduduki top leader di tempatnya bertugas.
"Di saat seperti sekarang [jadwal kampanye belum bergulir], kami tetap mengawasi ASN. Ini kaitannya dengan netralitas ASN. Jika ada indikasi pelanggaran, kami akan laporkan ke KASN. Kami tak akan tebang pilih dalam hal ini," kata Arif Fatkhurrahman.