Esposin, KARANGANYAR--Mendekati Pilkada Karanganyar yang akan digelar 27 November mendatang, keberadaan baliho dan spanduk bakal calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) makin tak terbendung.
Spanduk dan baliho para bakal calon ini dijumpai di sepanjang jalan-jalan protokol sampai perkampungan. Ironisnya lagi banyak yang terpasang di pohon turus jalan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyayangkan pemasangan alat peraga sosialisasi bakal cabup dan cawabup yang terpasang di pohon-pohon dan ares terlarang.
Dia pun hanya bisa mengimbau, agar pemasangan alat peraga sosialisasi tersebut tidak dipasang di pohon dengan cara dipaku.
“Kami cukup prihatin. Tapi karena belum masuk masa kampanye kami tidak bisa mengambil tindakan apapun. Kami hanya mengimbau agar pemasangan atribut lebih tertib serta tidak dipasang di pohon,” katanya, Rabu (17/7/2024).
Nuning meminta kepada dinas atau instansi terkait, segera melakukan penertiban. Bawaslu hanya bersifat mengimbau kepada dinas terkait, melakukan penertiban. Saat ini, Bawaslu masih fokus dalam pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu masih menemukan kelalaian yang dilakukan petugas.
Nuning mencontohkan temuannya seperti petugas tidak menempel stiker setelah dilakukan Coklit di rumah warga. Temuan lain, Nuning mengatakan petugas hanya melakukan Coklit kepada salah satu perwakilan keluarga dimana di satu rumah ada lebih dari dua keluarga.
"Seharusnya, seluruh keluarga ditemui. Tidak boleh diwakilkan. Selanjutnya, petugas memasang stiker sebagai tanda telah dilakukan Coklit,” katanya.
Selama tahapan Coklit, Nuning mengatakan Bawaslu terus melakukan pengawasan secara melekat. Bawaslu mendirikan posko pengaduan dan inspeksi mendadak kepada warga.