Esposin, SOLO -- Seorang pemuda asal Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berinisial ARF, 21, yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong tertangkap polisi dan ketahuan membawa sabu-sabu di pinggir Jl Mayor Kusmanto, Solo, Sabtu (10/2/2024).
Informasi yang dihimpun Esposin, Minggu (11/2/2024), penangkapan ARF bermula saat tim Sparta Polresta Solo melakukan patroli keliling pada malam hari. Mereka menyusuri ruas jalan protokol untuk memastikan kondusivitas keamanan Kota Solo.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Saat melewati Jl Mayor Kusmanto, ada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. "Saat didekati petugas, mereka langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Petugas langsung mengejar mereka dan akhirnya tertangkap," kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu.
Petugas lantas menginterogasi pengendara sepeda motor berknalpot brong yang tertangkap di Jl Mayor Kusmanto, Solo, tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan satu klip plastik berisi serbuk warna putih diduga sabu-sabu dalam bungkus rokok yang dibawa pemuda itu.
Pengendara motor itu kemudian digelandang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa, termasuk memastikan apakah barang yang dibawa itu narkoba jenis sabu-sabu atau bukan.
"Ternyata serbuk putih itu sabu-sabu. Pengendara sepeda motor itu berinisial ARF, asal Grogol, Sukoharjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ARF tengah bertransaksi sabu-sabu di pinggir jalan sebelum tepergok petugas," ujar dia.
Barang bukti yang disita berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Solo. Masyarakat diminta proaktif apabila mengetahui informasi terkait penyakit masyarakat seperti prostitusi, minuman keras (miras), dan peredaran narkoba segera melapor ke pihak berwajib.