Esposin, SOLO -- Pemkot Solo mulai mendata pedagang dan entitas lain pasar tradisional nonesensial yang terpaksa tutup lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM Level 4.
Mereka bakal menerima kompensasi atau bantuan sosial terkait penutupan tersebut. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan pendataan dimulai pada pekan ini. Data tersebut tak hanya digunakan Pemkot tapi juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Kami enggak tahu bentuk bantuannya apa. Apakah bahan pokok atau uang tunai. Yang penting, data sudah kami siapkan, sehingga saat digunakan sewaktu-waktu, kami tidak terburu-buru,” katanya kepada Esposin, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Pedagang Pasar Nonesensial Terdampak PPKM Darurat Solo Didata, Segera Dapat Bantuan?
Heru mengatakan pedagang pasar tradisional nonesensial Solo yang didata sebagai calon penerima bansos PPKM darurat itu adalah Pasar Kabangan, Pasar Singosaren Pusat HP, Pasar Notoharjo, Pasar Klewer.
Kemudian Pasar Cinderamata, Pasar Panggungrejo, Pasar Triwindu, Pasar Ngarsopuro, Pasar Ngudi Rejeki, Pasar Bambu, Pasar Elpabes, Pasar Mebel, Pasar Ledoksari, serta Pasar Burung dan Ikan Hias Depok.
Selain bansos, para pedagang di pasar itu juga bebas dari retribusi selama Juli. Jumlah total pedagang dan karyawannya diperkirakan 21.000-an orang. Kemudian pedagang kaki lima (PKL) sekitar 1.700 orang.
Baca Juga: Waduh! Stok Vaksin Covid-19 Menipis, Pemkot Solo Terpaksa Tarik Tuas Rem
Wali Kota Menerbitkan SK
"Per kios bisa jadi punya tiga atau empat pegawai, dimasukkan semua. Retribusi yang hilang sekitar sekian miliar [rupiah] begitu, ya tidak masalah. Kami mengusulkan semuanya, baik warga Solo maupun luar Solo. Pokoknya semua yang di pasar itu,” jelasnya pedagang yang akan menerima bansos PPKM darurat Solo.Heru menyebut setelah pendataan, bakal ada verifikasi kemudian mencocokkan dengan nilai anggaran. Bantuan akan diserahkan setelah Wali Kota menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Selama PPKM berlangsung, pedagang masih diizinkan merawat atau mengambil dagangan ke pasar pada waktu-waktu tertentu. “Pedagang sebenarnya berharap segera buka kembali, tapi aturan dari pusat, pasar nonesensial wajib tutup ya kami ikut saja,” tandas Heru.
Baca Juga: Ini Kata Satgas Covid-19 Solo Soal Pasien Positif Corona Meninggal Saat Isoman
Sebelumnya, Ketua Bolo Pasar Solo, Suwarjono, mengaku sempat melobi agar pembukaan pasar dipercepat. Namun, perwakilan pedagang akhirnya pasrah menerima kebijakan tersebut.
Mereka berharap kompensasi maupun bantuan sosial (bansos) bagi pedagang Solo yang terdampak PPKM darurat segera turun agar pedagang bisa menyambung hidup.
“Sebetulnya, kami keberatan. Tapi setelah ada pemahaman bahwa kasus Covid-19 Kota Solo belum menurun, ya kami harus mengikuti aturan pemerintah dan Insyaallah dana kompensasi segera turun,” katanya, Kamis (22/7/2021).