Esposin, KARANGANYAR-Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar memastikan kinerja perbankan aman dan tak terpengaruh, seusai Direktur Kepatuhan Deni Susilo (DS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp4,3 miliar.
Hingga kini proses hukum masih terus berjalan. Direktur Utama Bank Karanganyar Wisnu Wardana pun masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Bidang (Kabid) Umum PUD Bank Karanganyar, Didik Maaruf mengatakan kondisi bank saat ini aman. Pihaknya meminta nasabah tak perlu khawatir dan panik. Seluruh dana nasabah dalam penjaminan LPS.
"Jadi setiap nasabah yang menabung, kan tabungannya aman, dijamin LPS sampai Rp2 miliar. Jadi tidak perlu khawatir dan panik, karena sampai Rp2 miliar tetap aman walaupun misal ada apa-apa dengan bank, tetap dijamin pemerintah dan dana tidak akan hilang," kata dia ketika dijumpai di Bank Karanganyar pada Rabu (11/9/2024) sore.
Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap salah satu direktur Bank Karanganyar itu tidak mempengaruhi kinerja bank secara umum. Meskipun saat ini memang masih proses, dimana Direktur Utama juga masih pemeriksaan tim Kejaksaan.
"Saya mewakili direksi menyampaikan bahwa alhamdulillah sampai sekarang Bank Karanganyar tetap aman," kata dia.
Dia mengakui saat awal kasus mencuat sempat membuat penarikan tabungan oleh nasabah. Namun penarikan dana nasabah tersebut tidak bernilai besar. Jajaran Dewan Pengawas (Dewas) terus memantau perkembangan kinerja Bank Karanganyar. Bahkan Dewas Zulfikar Hadidh yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Karanganyar ini berkantor di PUD Bank Karanganyar melakukan pengawasan secara langsung.
"Pak Hadidh itu memang sangat membantu dalam penanganan ini, jadi memang setiap hari kadang seharian penuh ngantor sini. Jadi mengawasi sendiri, keadaan kantor saat itu, termasuk mengawasi likuiditas," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan sudah dilakukan pembinaan terhadap internal Bank Karanganyar. Pembinaan dilakukan Dewas yang meminta agar karyawan tetap tenang dan menyampaikan kepada nasabah kondisi bank aman dengan dijamin LPS. Kasus yang membelit Direktur Kepatuhan merupakan kasus individual dan tidak melibatkan karyawan lainnya. Dia pun kembali memastikan bahwa kinerja bank aman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan tersangka Deni Susilo kini tengah ditahan di Mapolres Karanganyar. Tersangka ditahan pada Jumat (6/9/2024) kemarin. Selain Deni Susilo, Kejaksaan juga menetapkan S sebagai tersangka lain di kasus ini. Namun hingga kini S tak juga memenuhi panggilan Kejaksaan. S diduga bersembunyi sehingga Kejaksaan memasukkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). S tersebut merupakan salah satu pejabat di BPR Syariah Dana Mulia Solo.
"Upaya penangkapan telah kami lakukan, dan doakan supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan dapat kami temukan," katanya.
Kajari mengatakan kronologis kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terjadi di bank milik Pemkab Karanganyar ini selama 2019 hingga akhir 2023. Modusnya dana BPR Bank Karanganyar berasal dari penyertaan modal Pemkab Karanganyar senilai Rp4,3 miliar yang didepositokan di BPR Syariah Dana Mulya Solo.
Namun, dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening lain dan hingga kini dana deposito yang tersisa hanya sebesar Rp900.000. "Uang penyertaan modal yang seharusnya untuk pengembangan bisnis BPR Bank Karanganyar, tak pernah tersampaikan peruntukannya. Uang itu malah dideposito ke BPRS Dana Mulya Solo," jelasnya.
Selain itu, terdapat dugaan kredit fiktif senilai Rp3,4 miliar yang digunakan untuk mengelabui dana modal penyertaan seolah-olah telah disalurkan ke masyarakat.