KLATEN--Bank Jateng melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) menggelontorkan dana Rp1,75 miliar untuk merehab 250 unit rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten pada tahun 2013.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Masing-masing rumah akan mendapatkan dana stimulan senilai Rp7 juta. Bantuan rehab RTLH dari CSR Bank Jateng itu menyasar empat kecamatan di Klaten yakni Cawas 100 unit, Kalikotes 50 unit, Prambanan 50 unit dan Karangnongko 50 unit.
Seleksi penentuan warga penerima bantuan dilakukan Bapermas Klaten dan relawan Komunitas Tanggap Bencana (KTB) Klaten.
“Dana Rp 1,75 miliar itu merupakan dana CSR dari laba usaha 2012 yang direalisasikan 2013. Tahun ini, total dana CSR yang digelontorkan Bank Jateng mencapai Rp40 miliar untuk semua kabupaten/kota di Jateng,” papar Hariyono di sela-sela acara penyerahan bantuan di Balaidesa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko, Rabu (13/3/2013).