Sragen (Espos)--Jajaran Polres Sragen berhasil menangkap seorang bandar togel, M Susanto, 37, warga Pungkruk, Sidoharjo, Sragen yang sering beroperasi di Pasar Bunder Sragen, Jumat (7/1).
Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani saat dijumpai wartawan, Jumat, mengatakan penangakapan tersangka berawal saat aparat mendapatkan informasi tentang maraknya judi togel di Pasar Bunder oleh seorang anggota Polres Sragen. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat Reskrim Polres Sragen segera mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal tersangka.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Ternyata benar, aparat Reskrim yang menyamar berpakaian preman memergoki tersangka saat transaksi togel. Petugas langsung meringkus dan membawanya ke Mapolres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut AKP Mulyani, dari tangan tesangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 juta, sebuah handphone (HP) jenis Nokia milik tersangka, sebuah bolpoin dan tujuh lembar rekapan. Dia menandaskan tersangaka melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.
trh