Sragen (Espos)--Aparat Polsek Sragen Kota menggerebek pusat perjudian jenis toto gelap (togel) Karangtengah, Sragen, Sabtu (4/6/2011) sekitar pukul 13.00 WIB.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Lilik Siswanto, 46, seorang bandar togel asal Cantel Kulon, Sragen Kulon, Sragen dibekuk polisi ketika merekap hasil transaksi togel. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Agus Irianto, saat dihubungi Espos, Sabtu, mengungkapkan penggerebekan tempat perjudian togel dilakukan berdasarkan laporan warga setempat.
Menurut Agus, dari hasil penangkapan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 133.000, sebuah HP dan selembar kertas rekapan nomor togel. “Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara sampai 10 tahun. Tersangka masih diperiksa penyidik Polsek Sragen Kota untuk pengembangan kasus,” ujarnya yang dibenarkan Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani.
(trh)