Langganan

Bakal Dinaikkan, Segini Nilai Insentif Anggota BPD 251 Desa di Wonogiri

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 27 September 2024 - 16:41 WIB

ESPOS.ID - Bupati Wonogiri Joko Sutopo berpidato saat penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD Wonogiri di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis (26/9/2024).

Esposin, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana menaikkan insentif untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD mulai 2025. Nilai insentif tersebut akan dinaikkan dari Rp500.000/orang/bulan menjadi Rp750.000/orang/bulan.

Rencana penaikan insentif itu diungkapkan bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan anggota BPD dari semula enam tahun menjadi delapan tahun. Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (26/9/2024).

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, dalam acara itu, mengatakan Pemkab berencana menaikkan insentif anggota BPD pada 2025. Semula insentif anggota BPD senilai Rp500.000/bulan akan dinaikkan menjadi Rp750.000/bulan.

Penaikan insentif ini, menurut Bupati yang akrab disapa Jekek itu, masih memungkinkan jika melihat kemampuan APBD Kabupaten Wonogiri. Pemkab Wonogiri hanya perlu menambahkan sekitar Rp5,8 miliar pada Alokasi Dana Desa untuk menaikan insentif BPD.

Advertisement

Jekek menerangkan rencana penaikan insentif itu atas aspirasi dari BPD. Dia menilai BPD memiliki peran strategis sebagai pengawas pemerintah desa sekaligus menghimpun aspirasi warga desa.

Jekek menyebut rencana penaikan insentif itu bukan karena saat ini dalam masa Pilkada. “Saya hanya menjawab usulan dari BPD. Saya menjawab aspirasi,” ujar dia.

Advertisement

Aspirasi kenaikan insentif BPD itu disampaikan Anggota BPD Desa Sumber, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Sriyono, dalam acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD. Sriyono berharap insentif BPD naik menjadi Rp1 juta/bulan. 

Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto, mengatakan rencana penaikan insentif anggota BPD merupakan hal lumrah. 

Apalagi rencana penaikan itu lahir dari aspirasi dari para anggota BPD. Saat ini insentif BPD di Kabupaten Wonogiri rerata senilai Rp500.000/bulan/orang. Besaran insentif itu sama dengan insentif ketua RT dan RW. 

“Ya wajar saja kalau memang mau ada kenaikan insentif . Apalagi kalau kita tugas dan fungsi BPD itu kan penting di desa. Mereka ini kan DPR-nya desa. Jadi ya tidak apa-apa kalau [insentifnya] naik. Ya layak kalau insentifnya di atas RT,” kata Purwanto kepada Espos.id, Jumat (27/9/2024).

Dia menyampaikan kebijakan penaikan insentif itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Selama Pemkab Wonogiri mampu menambah anggaran alokasi dana desa (ADD) untuk kenaikan insentif BPD, hal itu semestinya tidak menjadi persoalan. Pemerintah desa tinggal menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif