Esposin, KARANGANYAR — Ayah biologis dari bayi yang dilahirkan oleh siswi SMA di Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, terungkap. Ia juga ternyata berstatus seorang pelajar.
Pelajar tersebut merupakan pacarnya yang berasal dari sekolah lain. Kasus siswi SMA melahirkan ini sempat menghebohkan warga setempat. Siswi tersebut mengalami kontraksi saat jam pelajaran pada Rabu (31/8/2022) lalu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kapolsek Jumapolo, AKP Hernawan, mengatakan kasus tersebut tengah ditangani unit PPA Reskrim Polres Karanganyar. Dari hasil pemeriksaan, siswi SMA tersebut bukan merupakan korban tindak pelecehan seksual.
Korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya atas dasar suka sama suka hingga mengandung. "Laki-lakinya juga masih di bawah umur. Ya pelajar juga di sekolah lain," ungkap Hernawan, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Miris, Siswi SMA di Jumapolo Karanganyar Hamil dan Kontraksi saat Pelajaran
Lantaran masih di bawah umur, kasus tersebut tidak termasuk dalam delik aduan. Polisi tidak memproses kasus tersebut. Aparat Kepolisian menyerahkan kasus ini kepada orang tua kedua belah pihak. Di mana keduanya resmi dinikahkan.
Terkait dengan hak pendidikan kedua pelajar ini, Hernawan mengatakan keduanya masih bersekolah. Hanya, keduanya sepakat pindah ke sekolah lain.
"Dua-duanya pindah sekolah. Tidak tahu alasan keduanya pindah sekolah. Yang jelas mereka bukan berasal dari satu sekolah," katanya.