Esposin, SRAGEN — Polres Sragen akan membangun delapan posko pengawasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Polisi akan mengawasi kegiatan dan mencegah potensi terjadinya kerumunan yang jadi sarana penyebaran Covid-19.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan para kapolsek mulai mendata rencana kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk kegiatan perayaan Natal. Meski pemerintah tidak melarang adanya kegiatan masyarakat pada libur Nataru ini, polisi tetap akan mengukur tingkat kerumunan supaya dapat diantisipasi.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Jika ada rencana kegiatan masyarakat di gedung dengan mengundang orang yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau tidak sesuai standar kesehatan tentunya kami melakukan asistensi dengan Satgas Covid-19. Yang jelas Pemerintah Kabupaten Sragen siaga dan waspada menganggap Nataru ini tetap menjadi potensi penyebaran Covid-19,” jelasnya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Belum Semua OPD di Sragen Punya QR Code PeduliLindungi
“Kami sudah berkomitmen rencana kegiatan masyarakat tidak boleh ada yang satupun luput dari perhatian kami demi keselamatan bersama. Intinya menjaga masyarakat jangan sampai setelah Natal dan Tahun Baru ini terjadi lonjakan kasus yang tidak kami harapkan,” ungkapnya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjelaskan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Peduli Semeru, Polres Sragen Kirim Bantuan Sebanyak 2 Truk ke Lumajang