Esposin, SOLO - Pembangunan lanjutan Kantor Perpustakaan Daerah (Perpusda) Solo yang menempati lahan eks Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Srambatan, Punggawan, Banjarsari, Solo, masih membutuhkan anggaran senilai Rp4 miliar.
Namun pengajuan anggaran untuk pembangunan Kantor Perpusda itu tidak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015. Hal itu sudah menjadi persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Solo.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Kalau pembangunan itu tidak dilanjutkan, ya harus ada pengaman terhadap bangunan di lantai III. Jangan sampai saat hujan, air masuk ke pori-pori beton yang otomatis berpengaruh terhadap usia bangunan. Kalau betul-betul tidak ada anggaran, mungkin beton di lantai III itu di-water proof dulu,” kata Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Jumat (24/10/2014).
Rudy, sapaan Wali Kota, menerangkan pembangunan Kantor Perpusda itu memang dilakukan dua tahap, yakni 2014 dan 2015.
Menurut dia, Solo praktis hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) karena dana alokasi umum (DAU) Solo tidak seimbang dan dana alokasi khusus (DAK) tidak dapat.
“Kantor itu untuk sementara bisa digunakan untuk pelayanan. Hanya fasilitas seperti interior, lift, dan bangunan di lantai III yang belum lengkap. Kebutuhan anggarannya Rp4 miliar,” terang Rudy.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, menyatakan anggaran 2015 sudah dikunci dengan KUA-PPAS sehingga tidak memungkinkan ada tambahan anggaran untuk pembangunan.
Menurut dia, untuk penambahan pembangunan Kantor Perpusda kemungkinan besar bisa dialokasikan di 2016.