Esposin SOLO - Gaji pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyedot dana APBD hingga Rp650 miliar lebih. Dana tersebut telah dihitung dengan kenaikan gaji PNS sebesar 6% pada 2015.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto kepada “Gaji pegawai ini memang menyedot cukup besar APBD. Apalagi dengan kenaikkan gaji 6%, sedangkan DAU [dana alokasi umum] yang diterima hanya naik sedikit tidak sebanding dengan naiknya gaji pegawai,” katanya.
Menurut Budi, dana senilai Rp650 miliar belum ditambah dengan tunjangan tambahan penghasilan PNS, tunjangan guru dan lain sebagainya. Dari total APBD yang diproyeksikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2015 senilai Rp1,5 triliun, rinciannya Rp1 triliun untuk belanja tidak langsung dan sisanya untuk belanja langsung. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Agus Djoko Witiarso menuturkan turunnya kucuran dana alokasi khusus (DAK) dan minimnya kucuran DAU dari Pemerintah Pusat berimbas besar pada pendapatan yang ada.
Agus mengatakan yang paling terpengaruh dengan minimnya kucuran DAK dan DAU adalah kegiatan di pos anggaran pendidikan, kesehatan dan serta perbaikan jalan kota. “Biasanya kita mendapat DAK untuk jalan kota Rp5 miliar. Tapi karena ini tidak dapat ya nanti hanya sapu lubang saja, tidak ada peningkatan jalan,” katanya.