Esposin, SOLO - Sebanyak 17 puskesmas di Kota Bengawan mendapatkan limpahan pendapatan dari retribusi kesehatan senilai Rp6 miliar lebih pada 2015.
Belasan puskesmas itu juga menerima pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) yang meningkat sampai Rp9 miliar bila dibandingkan 2014.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui Pendapatan retribusi kesehatan yang selama ini masuk pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp6 miliar, kata dia, tidak lagi masuk ke PAD mulai 2015. Pendapatan retribusi itu dilimpahkan kepada puskesmas menyusul adanya perubahan status unit pelaksana teknis daerah (UPTD) puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas pada tahun depan. “BLUD itu kan hanya tata kelola keuangan dalam badan. Retribusi kesehatan itu menjadi sumber pendapatan puskesmas itu. Selain dari retribusi, puskesmas juga mendapatkan pendapatan dari dana kapitasi JKN. Tahun lalu nilai kapitasinya hanya Rp10 miliar. Pada tahun depan menjadi Rp19 miliar. Proses BLUD itu hingga ini masih didampingi BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan],” terang Ghofar, sapaan akrabnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menerangkan 17 puskesmas secara serentak menjadi BLUD, tetapi tetap di bawah DKK mulai 2015. Kendati statusnya berupa BLUD, terang dia, manajemennya masih di bawah DKK karena BLUD itu hanya tata kelola keuangannya.
“Puskesmas itu mengampu 18 upaya pokok pelayanan kesehatan, seperti upaya promotif, preventif, rehabilitasi, kuratif, dan seterusnya,” urai dia.