Esposin, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pajak penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp14,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Anggaran tersebut lebih besar dari tahun 2014 yang hanya sekitar Rp12 miliar. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugihartono, saat ditemui wartawan, Senin (19/1/2015).
“Anggaran belanja listrik tahun ini kita anggarkan Rp14,9 miliar. Anggaran ini dulu masih dikelola BLH [Badan Lingkungan Hidup]. Tapi mulai tahun ini DPPKAD yang mengelola anggaran tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya.
Untung menjelaskan peningkatan anggaran PJU tahun ini untuk mengantisipasi kekurangan anggaran seperti yang terjadi tahun lalu. Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat menyampaikan protes kepada Pemkab.
Disinggung bila anggaran PJU tahun ini masih kurang, menurut Untung masih bisa ditambah dalam APBD Perubahan 2015. Dia mengatakan PJU yang dibayar Pemkab menjadi tanggung jawab UPJ PLN Sragen dan Sumberlawang.
Untung mengakui anggaran PJU masih cukup besar tiap tahunnya. Apalagi tren anggaran yang dibutuhkan untuk membayar belanja PJU cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga tengah digagas efisiensi anggaran.
Dorongan untuk melakukan efisiensi anggaran PJU juga datang dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Sragen, Dedy Endriyatno, mengusulkan Pemkab mengganti PJU konvensional dengan PJU bertenaga surya (solar cell).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut Pemkab harus memulai penggunaan solar cell. Sebab PJU jenis itu dinilai dapat menekan kebutuhan anggaran PJU tiap tahun yang mencapai belasan miliar rupiah.
Di samping itu, Dedy menilai penggunaan PJU bertenaga surya ramah lingkungan dan membantu program penghematan energi nasional. “Saya pikir tidak ada alasan untuk tidak memulai program tersebut,” kata dia.