Esposin, KLATEN – Posisi puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten kosong. Meski demikian, pemkab belum berencana menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2016.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Asisten Pemerintaha Setda Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan saat ini ada sekitar 30 jabatan kades kosong. Hal itu terjadi lantaran masa jabatan kades definitif habis, meninggal dunia, serta diberhentikan.
Posisi kades yang kosong diisi penjabat (Pj), umumnya diambilkan dari PNS di tingkat kecamatan. Selain jabatan kades, Bambang tak menampik beberapa desa juga mengalami kekosongan pada posisi perangkat desa.
Bambang memastikan pada 2016 tak ada pilkades yang digelar guna mengisi kekosongan jabatan kades lantaran sejumlah perda yang mendukung berlakunya UU Desa masih dalam pembahasan. Salah satu perda yang masih dalam pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD yakni tentang pedoman tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kades.
“Untuk pengisian kades belum dibahas. 2016 sepertinya belum bisa. Paling cepat pengisian 2017,” kata Bambang, Rabu (30/12/2015).
Terkait kekosongan tersebut, Bambang memastikan tak mempengaruhi bergulirnya dana desa. “Selama ini tidak masalah, tidak ada laporan. Semua berjalan lancar,” katanya.
Kepala Desa Ngemplak, Karangnongko, Klaten, Marsudi, mengaku di pemerintah desanya ada kekurangan perangkat desa terutama pada posisi sekretaris desa (sekdes) yang kini diampu kaur Bidang Pemerintahan. Ia mengatakan tak ada kendala dalam pelayanan masyarakat terkait kekosongan tersebut. “Untuk posisi sekarang aparatur desa ada enam orang termasuk kades,” katanya.
Meski demikian, ia berharap pengisian kekosongan tersebut segera dilakukan. selain itu, ia juga meminta ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Hal itu dimaksudkan guna mendukung pelayanan ke masyarakat serta bergulirnya dana desa. “Di tempat saya yang bisa komputer hanya saya dan kepala dusun,” ungkap dia.